Satlantas Polres Ternate Pasang Larangan Parkir di Depan Pasar Higienis

Ternate, NusaPena.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate bersama Dinas Perhubungan Kota Ternate memasang tanda larangan parkir di kawasan depan Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara, Rabu (19/8/2026).

Pemasangan rambu tersebut menjadi bagian dari upaya penataan lalu lintas di salah satu kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup padat.

Area yang ditertibkan mencakup jalur di depan Pasar Higienis hingga kawasan depan Mall Ternate.

Keberadaan kendaraan yang berhenti maupun parkir di badan jalan selama ini berpotensi mengurangi ruang gerak kendaraan dan menghambat kelancaran arus lalu lintas.

Karena itu, Satlantas Polres Ternate bersama instansi terkait melakukan penataan dengan menetapkan jalur tersebut sebagai kawasan larangan parkir.

Kasat Lantas Polres Ternate Iptu Naomi Olinna Harahap, S.Tr.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar, mengatakan pemasangan rambu tersebut menjadi penanda bahwa masyarakat tidak lagi diperbolehkan memarkirkan kendaraan di sepanjang jalur yang telah ditetapkan.

Menurut Ekan, kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketertiban parkir, tetapi juga bertujuan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat yang melintas di kawasan Pasar Higienis.

“Pemasangan tanda larangan parkir ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Pasar Higienis sampai depan Mall Ternate. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu yang telah dipasang,” kata Ekan.

Ia menjelaskan, kawasan tersebut merupakan salah satu titik dengan intensitas kegiatan masyarakat yang tinggi.

Aktivitas kendaraan yang keluar-masuk kawasan pasar, ditambah kendaraan yang berhenti sembarangan, dapat memengaruhi kelancaran arus lalu lintas.

Untuk menghindari persoalan tersebut, masyarakat yang hendak berbelanja atau memiliki keperluan di Pasar Higienis diminta memanfaatkan fasilitas parkir yang telah disediakan.

“Kepada masyarakat yang akan memarkir kendaraan, kami mengarahkan agar menggunakan lokasi parkir yang telah tersedia di area parkiran depan Pasar Higienis Ternate,” ujarnya.

Satlantas Polres Ternate juga mengajak para pengendara untuk tidak mengabaikan rambu larangan parkir yang telah dipasang.

Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting agar penataan kawasan dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.

Selain menciptakan arus kendaraan yang lebih lancar, penertiban parkir diharapkan dapat meningkatkan aspek keselamatan bagi pengendara maupun pejalan kaki yang beraktivitas di sekitar pasar.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

Karena itu, masyarakat diharapkan ikut mendukung berbagai langkah penataan yang dilakukan aparat kepolisian dan pemerintah daerah.

Dengan adanya pemasangan tanda larangan parkir tersebut, jalur depan Pasar Higienis hingga depan Mall Ternate diharapkan menjadi lebih tertib, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Ternate. (*)

Komentar