Belanja Melonjak Rp162,9 Miliar, Wabup Halsel: Jangan Cuma Besar di Atas Kertas

LABUHA, NusaPena — Anggaran belanja daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 melonjak Rp162,96 miliar. Dari sebelumnya Rp1,722 triliun, belanja daerah kini ditetapkan mencapai Rp1,885 triliun.

Kenaikan anggaran tersebut menjadi perhatian Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin. Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tambahan anggaran tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen APBD, tetapi harus berujung pada manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Peringatan itu disampaikan Helmi dalam rapat paripurna DPRD Halsel dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9).

Menurut Helmi, besarnya anggaran harus diikuti tanggung jawab yang lebih besar dalam pelaksanaannya.

“Saya telah meminta seluruh perangkat daerah agar tidak melihat anggaran sebagai hak untuk dibelanjakan, tetapi sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Helmi.

Ia bahkan menekankan pemerintah daerah tidak boleh menjadikan tingginya serapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.

“Kita tidak mengejar besarnya serapan anggaran semata. Yang harus kita kejar adalah besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Helmi meminta seluruh pimpinan OPD memastikan setiap rupiah anggaran dibelanjakan secara tepat sasaran, tepat waktu, tepat mutu, transparan, efisien dan akuntabel.

“Jangan ada program yang hanya bagus di atas kertas, tetapi tidak terasa manfaatnya di lapangan,” tuturnya.

Dalam APBD-P 2026, kenaikan belanja daerah tersebut terutama terlihat pada belanja operasi yang mencapai sekitar Rp1,35 triliun. Angka ini meningkat Rp154,85 miliar dibandingkan sebelum perubahan yang berada di kisaran Rp1,20 triliun.

Belanja modal juga mengalami peningkatan cukup signifikan. Dari sebelumnya Rp183,41 miliar, kini ditetapkan sekitar Rp243,30 miliar atau bertambah Rp59,39 miliar atau 32,38 persen.

Sementara belanja transfer ditetapkan sekitar Rp286,85 miliar, naik Rp1,59 miliar dari sebelumnya Rp285,26 miliar.

Di sisi lain, belanja tidak terduga justru turun drastis dari Rp53,38 miliar menjadi sekitar Rp509,51 juta.

Tak hanya belanja yang meningkat, target pendapatan daerah juga mengalami kenaikan. Pendapatan daerah bertambah Rp145,37 miliar atau 8,49 persen, dari Rp1,712 triliun menjadi Rp1,857 triliun.

Kenaikan tersebut turut didorong target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak Rp73 miliar. PAD yang sebelumnya ditargetkan Rp269,15 miliar kini dipatok mencapai Rp342,15 miliar.

Target pajak daerah meningkat dari Rp166 miliar menjadi Rp186,45 miliar. Sedangkan retribusi daerah naik dari Rp97,45 miliar menjadi Rp150 miliar.

Helmi meminta kenaikan target PAD tersebut tidak hanya menjadi beban administratif bagi OPD, tetapi harus mendorong perubahan cara kerja pemerintah dalam menggali potensi daerah.

“Kenaikan target PAD harus kita lihat sebagai tantangan sekaligus motivasi bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja. Saya tidak ingin perangkat daerah bekerja hanya berdasarkan rutinitas,” ujarnya.

Ia meminta OPD memperbaiki sistem pelayanan, memperkuat pendataan dan pengawasan, meningkatkan inovasi serta menggali sumber-sumber pendapatan baru.

“Kalau potensinya ada, maka targetnya harus mencerminkan potensi tersebut. Dan kalau target sudah ditetapkan berdasarkan potensi, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk bekerja keras mencapainya,” katanya.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat bertambah sekitar Rp102,87 miliar. Tambahan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar yang telah ditransfer ke rekening kas umum daerah.

Meski demikian, penggunaan DBH tersebut tetap harus disesuaikan dengan jenis DBH dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan struktur APBD-P tersebut, defisit anggaran Halsel meningkat dari sekitar Rp10,28 miliar menjadi Rp27,87 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan berupa Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp29,87 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal ditetapkan Rp2 miliar.

Helmi menegaskan persetujuan APBD-P 2026 bukan akhir dari proses penganggaran. Justru, menurutnya, keputusan tersebut menjadi awal pembuktian pemerintah daerah dalam menerjemahkan anggaran menjadi program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Yang kita setujui hari ini bukan hanya sebuah dokumen anggaran. Yang kita setujui adalah arah pembangunan daerah dan komitmen kita bersama untuk masyarakat Halmahera Selatan,” pungkasnya. (len)

Komentar