Pilkades Halsel 2027 Tinggal Setahun, Anggaran Rp1,5 Miliar Justru Belum Masuk APBD Perubahan

LABUHA, NusaPena — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Halmahera Selatan pada 2027 mulai menyisakan tanda tanya soal kesiapan anggaran. Meski pelaksanaannya tinggal memasuki tahun depan, anggaran Pilkades sebesar Rp1,5 miliar belum dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026.

Padahal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan sebelumnya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk membiayai pelaksanaan Pilkades serentak 2027.

Namun, usulan tersebut tidak masuk dalam pembahasan akhir anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halsel. Hingga pengambilan keputusan APBD Perubahan 2026, tidak terdapat alokasi untuk pelaksanaan Pilkades 2027.

Kondisi tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah.

“Anggaran Pilkades belum dimasukkan, nanti dianggarkan APBD pokok 2027,” kata Abdillah kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Abdillah menjelaskan, belum dialokasikannya anggaran Pilkades dalam APBD Perubahan 2026 salah satunya disebabkan pertimbangan efisiensi anggaran.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tidak membatalkan rencana pelaksanaan Pilkades serentak pada 2027.

Menurutnya, Pemkab Halsel bersama DPRD telah bersepakat untuk mengalokasikan kebutuhan Pilkades dalam APBD pokok 2027.

“Jadi sekali lagi, anggaran Pilkades 2027 itu dimasukkan di APBD pokok kita 2027,” tegasnya.

Dengan keputusan tersebut, usulan Rp1,5 miliar dari DPMD harus kembali menunggu pembahasan APBD 2027. Padahal, penganggaran pada APBD Perubahan 2026 sebelumnya dapat menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan kebutuhan Pilkades lebih awal.

Kini, kesiapan anggaran Pilkades serentak 2027 sepenuhnya bergantung pada pembahasan dan pengesahan APBD pokok 2027. (len)

Komentar