Tiga Proyek Jalan di Taliabu Masih Terbengkalai, PUPR Beralasan Keterlambatan Material

Pulau Taliabu379 Dilihat

TALIABU, NusaPena — Janji percepatan pembangunan infrastruktur yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Ahmad Tahir Tarauntu, kini dipertanyakan publik.

Pasalnya, tiga proyek jalan yang sebelumnya ditargetkan dapat dituntaskan sebelum momentum Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026, hingga kini belum juga rampung. Di sejumlah lokasi, aktivitas pekerjaan bahkan disebut tidak terlihat.

Kondisi tersebut membuat target yang disampaikan Dinas PUPR pada Juli lalu dinilai hanya menjadi janji yang tidak terbukti di lapangan.

Sorotan terutama tertuju pada proyek Jalan Bobong–Dufo, Jalan Tabona–Loseng, serta Jalan Dalam Kota Bobong. Ketiga pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan mobilitas masyarakat.

Muflihun menilai kegagalan memenuhi target tersebut harus dijelaskan secara terbuka oleh Dinas PUPR.

“Ini bukan lagi sekadar soal proyek terlambat. Pemerintah sudah menyampaikan target kepada publik, tetapi sampai target itu lewat, pekerjaan belum juga selesai,” ujarnya.

Ia mempertanyakan dasar optimisme Dinas PUPR ketika sebelumnya berani memastikan pekerjaan, khususnya Jalan Dalam Kota Bobong, dapat dituntaskan sebelum 17 Agustus.

“Kalau memang sejak awal kendalanya berat, mengapa target penyelesaian sebelum 17 Agustus disampaikan kepada publik? Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan,” katanya.

Tiga proyek yang kini menjadi sorotan yakni: Jalan Bobong–Dufo, dikerjakan PT Tumbu Hidup. Jalan Tabona–Loseng, dikerjakan CV Barakat Laha Abadi. Jalan Dalam Kota Bobong, dikerjakan CV Bilal Sang Petarung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerjaan belum menunjukkan perkembangan sebagaimana target yang sebelumnya disampaikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai progres pekerjaan, pengawasan pemerintah daerah, hingga kemampuan kontraktor mengejar keterlambatan.

Sebelumnya pada 20 Juli 2026 lalu, Ahmad Tahir mengakui proyek strategis daerah menghadapi persoalan keterlambatan material.

“Seluruh proyek strategis daerah mengalami kendala keterlambatan material. Semua penyedia mengambil material dari luar daerah. Sementara untuk lapisan pondasi agregat dan aspal pekerjaan jalan, pengirimannya masih terkendala proses pemuatan kapal tongkang,” ujar Ahmad.

Ia juga menyebut alat berat untuk pekerjaan Jalan Tabona–Sofan–Loseng telah tersedia, tetapi mobilisasinya masih menunggu kapal Landing Craft Transport (LCT).

Dinas PUPR, kata Ahmad, akan melakukan koordinasi dengan seluruh penyedia jasa untuk menyusun target percepatan begitu material tiba di lokasi.

Namun, janji percepatan tersebut kini berhadapan dengan kenyataan di lapangan. 17 Agustus telah berlalu, tetapi sejumlah proyek yang dijanjikan belum juga tuntas.

Muflihun meminta Dinas PUPR tidak berlindung di balik alasan keterlambatan material. Menurutnya, persoalan tersebut semestinya sudah masuk dalam perhitungan sejak awal pelaksanaan proyek, terutama karena proyek menggunakan anggaran pemerintah.

Ia mendesak pemerintah daerah membuka progres masing-masing pekerjaan kepada publik, termasuk nilai kontrak, waktu pelaksanaan, persentase progres fisik, kendala pekerjaan, serta batas waktu penyelesaian terbaru.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi janji. Yang dibutuhkan sekarang adalah pekerjaan nyata dan kepastian kapan proyek ini selesai,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi kontraktor yang dinilai tidak mampu memenuhi target pekerjaan serta memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur di Pulau Taliabu.

Sebab, keterlambatan proyek bukan hanya menyangkut persoalan administrasi pembangunan, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang setiap hari menggunakan akses jalan tersebut. (ysn)

Komentar