Taliabu, NusaPena – Kasus dugaan korupsi program Parcel Sehat di Kabupaten Pulau Taliabu kian panas. Meski perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan.
Kondisi tersebut mendorong Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengambil alih penanganan perkara dan membongkar secara menyeluruh rantai kewenangan dalam program tersebut.
Ketua DPD LIN Malut, Wahyudi M. Jen, meminta Kejati Malut tidak membiarkan perkara tersebut berjalan berlarut-larut tanpa kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab.
Menurutnya, penyidik harus menelusuri seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, distribusi hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Kasus ini sudah masuk penyidikan. Kami meminta Kejati Malut mengambil alih dan memastikan perkara ini dibongkar secara menyeluruh. Jangan hanya berhenti pada pelaksana teknis,” tegas Wahyudi.
Soroti Nurbintang yang Kini Jadi Kadinkes
LIN juga secara khusus meminta penyidik mendalami posisi Nurbintang Talaohu, yang saat program Parcel Sehat berjalan diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) dan kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu.
Wahyudi menegaskan, sorotan terhadap Nurbintang bukan berarti menyimpulkan adanya tindak pidana. Namun, jabatan dan kewenangan yang dimiliki saat program berlangsung dinilai menjadi alasan yang cukup bagi penyidik untuk meminta keterangan dan mendalami perannya berdasarkan alat bukti.
“Jangan karena sekarang yang bersangkutan menjabat sebagai Kadinkes kemudian perannya ketika masih sebagai Kabid Kesmas tidak didalami. Semua pihak yang memiliki kewenangan dalam program harus diperiksa secara objektif,” ujarnya.
Menurut LIN, penyidik perlu mengurai siapa yang merencanakan program, mengusulkan anggaran, menentukan mekanisme pengadaan, mengendalikan pelaksanaan dan distribusi hingga pihak yang bertanggung jawab atas laporan pertanggungjawaban.
Kejati Malut Didesak Tunjukkan Ketegasan
Wahyudi mengatakan, LIN Malut juga akan menggelar aksi di Kantor Kejati Malut sebagai bentuk desakan agar lembaga tersebut menunjukkan ketegasan dalam mengawal perkara Parcel Sehat.
“Kami akan turun ke Kejati Malut. Kami mendesak Kepala Kejati yang baru menunjukkan ketegasannya terhadap penanganan kasus ini. Jangan sampai sudah penyidikan, tetapi tidak jelas siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Ia menilai, perkara tersebut memiliki kepentingan publik yang besar karena program Parcel Sehat menggunakan uang negara dan diperuntukkan bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil serta masyarakat yang mengalami persoalan gizi dan stunting.
Karena itu, setiap tahapan penggunaan anggaran harus dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.
LIN meminta penyidik mencocokkan dokumen perencanaan dan penganggaran dengan dokumen pengadaan, kontrak, spesifikasi dan jumlah barang, harga satuan, pemasok, berita acara serah terima, daftar penerima manfaat, bukti distribusi serta laporan pertanggungjawaban.
“Kalau semuanya sesuai, silakan dibuktikan melalui penyidikan. Tetapi kalau ditemukan kejanggalan, siapa pun yang memiliki peran harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegas Wahyudi.
Jangan Ada Pejabat Kebal Diperiksa
LIN menegaskan, proses hukum harus berjalan tanpa melihat jabatan seseorang. Termasuk pejabat yang saat ini masih aktif menduduki jabatan pemerintahan.
Menurut Wahyudi, status sebagai pejabat aktif tidak boleh menjadi penghalang bagi penyidik untuk menelusuri peran seseorang pada saat program tersebut dilaksanakan.
“Jabatan bukan tameng hukum. Siapa pun yang memiliki peran harus diperiksa berdasarkan alat bukti. Kami ingin kasus ini terang dan tidak berhenti tanpa kepastian,” ujarnya.
Kini, publik menunggu langkah Kejati Malut. Apakah perkara Parcel Sehat akan dibiarkan berlarut di tingkat Kejari Pulau Taliabu, atau justru diambil alih untuk dibongkar lebih dalam hingga mengurai seluruh rantai kewenangan, termasuk peran Nurbintang saat masih menjabat Kabid Kesmas.
LIN memastikan akan terus mengawal perkara tersebut hingga terdapat kejelasan hukum mengenai dugaan penyimpangan program Parcel Sehat. (ysn)


Komentar