Bassam Bongkar Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak Kerap Mandek: Keluarga Pilih Kompromi

LABUHA, NusaPena — Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Halmahera Selatan dinilai masih menghadapi persoalan serius. Salah satu hambatan yang disoroti Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba justru datang dari lingkungan keluarga korban sendiri.

Bassam mengungkapkan, tidak sedikit kasus yang telah ditangani pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), bahkan telah mendapatkan pendampingan. Namun, proses tersebut kerap terhenti karena adanya kompromi dari pihak keluarga.

Menurutnya, kondisi itu sangat berbahaya karena dapat membuat pelaku tidak mendapatkan efek jera dan membuka peluang terjadinya kembali kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

“Banyak sekali kasus yang ditangani DP3AKB, kita sudah menganggarkan, kita sudah melakukan pendampingan dan segala macam, tetapi di tengah jalan berhenti. Karena akhirnya keluarga berkompromi,” kata Bassam kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Bassam usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan, kompromi dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak bukanlah penyelesaian. Sebaliknya, tindakan tersebut justru dapat menjadi bentuk pembiaran terhadap perilaku menyimpang.

“Padahal kompromi itu salah, karena melakukan pembiaran dan pembenaran terhadap perilaku yang menyimpang,” tegasnya.

Bassam mengakui persoalan tersebut tidak sederhana. Dalam sejumlah kasus, keluarga korban memiliki pertimbangan ekonomi, terutama ketika terduga pelaku merupakan kepala keluarga yang menjadi sumber nafkah.

Namun, menurutnya, persoalan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan dan masa depan anak.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak tiri oleh seorang pria berinisial MAY menjadi salah satu kasus yang kembali membuka perhatian terhadap persoalan tersebut. Bassam mengaku prihatin karena dugaan perbuatan itu disebut terjadi dalam lingkungan keluarga.

“Secara pribadi saya mengutuk hal-hal seperti ini. Kita akan mengambil langkah-langkah preventif, pencegahan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Selain persoalan keluarga, Bassam juga mengakui penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terkendala keterbatasan anggaran. Akibatnya, pendampingan hukum maupun pemulihan psikologis korban belum berjalan maksimal.

“Secara alokasi anggaran, kami mengakui memang belum optimal, maksimal. Tapi ini menjadi catatan dan akan kami benahi ke depan,” katanya.

Bassam memastikan pemerintah daerah akan memperkuat langkah pencegahan. Ia telah menginstruksikan Satpol PP dan jajaran terkait untuk kembali mengaktifkan patroli malam serta melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang berdasarkan laporan masyarakat terindikasi menjadi tempat prostitusi maupun lokasi rawan lainnya.

“Kita persempit ruangnya,” tegas Bassam.

Ia juga meminta orang tua, sekolah dan seluruh pemangku kepentingan meningkatkan edukasi mengenai pola asuh, perlindungan anak dan ketahanan keluarga.

Bassam menegaskan, upaya memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup hanya dengan pendampingan. Penindakan hukum yang serius dan efek jera bagi pelaku juga menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada korban.

“Harus ada efek jera, harus ada penindakan yang serius, harus ada proses hukum yang tetap berjalan,” pungkasnya. (len)

Komentar