SANANA, NusaPena – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari kenaikan kelas, tetapi harus dilihat dari sejauh mana setiap siswa mampu menuntaskan proses pembelajarannya.
Menurut Abubakar, yang akrab disapa Aka, setiap siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar perlu mendapatkan pendampingan dari guru. Dengan begitu, sekolah tidak sekadar menjalankan aturan administratif, tetapi juga memastikan peserta didik memperoleh kesempatan untuk memahami materi dan mencapai target pembelajaran.
Pesan tersebut disampaikan Aka saat memberikan sambutan pada pelantikan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Auditorium SMA Negeri 1 Kepulauan Sula, Senin (19/10/2026).
Ia menilai, salah satu persoalan mendasar dalam dunia pendidikan bukan semata-mata ketiadaan sistem atau aturan, melainkan konsistensi dalam menerapkannya di lingkungan sekolah.
“Problem kita sebenarnya adalah konsistensi menjalankan sistem. Sistem yang sudah baik tidak akan memberikan hasil optimal jika tidak dilaksanakan secara konsisten,” ujarnya.

Ia mencontohkan proses kenaikan kelas yang semestinya didasarkan pada ketuntasan pembelajaran. Siswa yang belum mencapai tujuan pembelajaran perlu dibimbing dan didampingi agar mampu memenuhi capaian yang telah ditetapkan.
Dengan mekanisme tersebut, kenaikan kelas tidak hanya menjadi keputusan administratif, melainkan mencerminkan proses pembelajaran yang telah dijalani siswa, termasuk upaya pendampingan bagi mereka yang masih mengalami kesulitan belajar.
Karena itu, Aka menekankan bahwa tanggung jawab memastikan ketuntasan belajar tidak hanya berada di tangan guru mata pelajaran. Kepala sekolah dan pengawas juga memiliki peran penting dalam mengawasi serta memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai ketentuan.
“Kalau seorang siswa dinyatakan naik kelas, seharusnya itu karena proses pembelajarannya sudah dituntaskan, termasuk melalui pendampingan bagi yang belum mencapai ketuntasan. Di sinilah pentingnya konsistensi guru, kepala sekolah, dan pengawas dalam menjalankan fungsi supervisi,” tandasnya.
Selain menyoroti ketuntasan belajar, Kadikbud turut menanggapi rencana pemerintah memberlakukan kembali kebijakan tidak naik kelas.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat mutu pendidikan. Namun, penerapannya harus dikaji secara matang dengan mempertimbangkan pengalaman kebijakan serupa pada masa lalu.
Mantan Sekwan Provinsi Maluku Utara ini juga mengingatkan bahwa upaya meningkatkan standar akademik perlu berjalan seimbang dengan tanggung jawab menjaga keberlanjutan pendidikan setiap anak.
Persoalan angka anak tidak sekolah (ATS) yang masih menjadi tantangan di Maluku Utara, kata Aka, perlu menjadi pertimbangan serius sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Jangan sampai kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran justru membuat siswa kehilangan motivasi, enggan melanjutkan pendidikan, atau semakin jauh dari layanan pendidikan.
“Kita menyambut baik upaya memperkuat mutu pembelajaran. Namun, kebijakan tidak naik kelas harus benar-benar dikaji dengan matang. Kita juga harus mempertimbangkan tingginya angka anak tidak sekolah. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan mutu justru menambah persoalan baru,” tegasnya.
Aka menekankan, peningkatan mutu pendidikan harus dibangun melalui keseimbangan antara standar akademik, pendampingan belajar, dan tanggung jawab sekolah dalam memberikan kesempatan kepada setiap siswa untuk menuntaskan pendidikannya.
Baginya, setiap perubahan kebijakan perlu diarahkan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran tanpa mengabaikan kondisi dan kebutuhan peserta didik.
Ia pun meminta seluruh kepala satuan pendidikan agar tidak hanya berfokus pada aturan dan target administratif, tetapi juga konsisten memastikan proses belajar benar-benar berjalan dan setiap siswa mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan.
Sebab, keberhasilan pendidikan bukan hanya tentang berapa banyak siswa yang naik kelas, melainkan juga tentang bagaimana sekolah memastikan mereka benar-benar belajar dan memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan. (srm)



Komentar