80 Calon Kepsek SMA dan Sederajat Diuji, Kadikbud Tegaskan Pengangkatan Berdasarkan Merit System

Pendidikan365 Dilihat

TERNATE, NusaPena – Sebanyak 80 bakal calon kepala sekolah (BCKS) SMA dan sederajat di Maluku Utara mengikuti BCKS Tahun 2026.

Pelatihan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan melalui UPT Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) Provinsi Maluku Utara tersebut berlangsung selama 17 hari, dengan dua pola pembelajaran, yakni tujuh hari secara asinkronus dan 10 hari secara sinkronus.

Kegiatan itu resmi dibuka Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, pada Minggu (27/9/2026).

Dalam pembukaan pelatihan, Abubakar menegaskan bahwa proses penyiapan hingga pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus mengedepankan merit system.

Menurutnya, prinsip tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi.

“Pengangkatan kepala sekolah harus dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Kita ingin memastikan kepala sekolah yang diberi amanah benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan dan manajerial yang dibutuhkan sekolah,” ujar Abubakar.

Ia menegaskan, penerapan sistem merit diperlukan agar proses pengisian jabatan kepala sekolah berlangsung objektif dan tidak dipengaruhi pertimbangan subjektif.

“Jangan sampai pengangkatan kepala sekolah menggunakan pendekatan like and dislike. Kita ingin prosesnya transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Abubakar menjelaskan, 80 peserta yang mengikuti pelatihan merupakan hasil seleksi berjenjang. Sebelumnya, sebanyak 120 calon mengikuti seleksi administrasi. Setelah menjalani seleksi substansi, sebanyak 80 orang dinyatakan lolos untuk mengikuti pelatihan BCKS.

Ke-80 peserta tersebut diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah berdasarkan hasil analisis kebutuhan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.

Namun, Abubakar mengingatkan bahwa mengikuti pelatihan BCKS bukan tiket otomatis untuk menduduki jabatan kepala sekolah.

Hasil akhir tetap akan mempertimbangkan capaian dan hasil penilaian masing-masing peserta selama mengikuti seluruh tahapan pelatihan.

“Yang menentukan nanti adalah hasil yang diperoleh masing-masing peserta. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara objektif,” terangnya.

Untuk menjaga objektivitas tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan UPT KGTK Provinsi Maluku Utara.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan pelatihan, penilaian, hingga proses penyiapan calon kepala sekolah berjalan sesuai ketentuan.

Abubakar berharap proses seleksi dan pelatihan berbasis kompetensi itu tidak sekadar menghasilkan calon yang memenuhi persyaratan administratif.

Lebih dari itu, calon kepala sekolah yang disiapkan diharapkan memiliki kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan pedagogis yang kuat.

“Yang kita siapkan bukan sekadar orang untuk menduduki jabatan kepala sekolah, tetapi pemimpin pembelajaran yang mampu membawa sekolah menjadi lebih baik,” pungkasnya. (srm)

Komentar