Ruang Fiskal Ternate Terbatas, Wawali Tegaskan APBD Perubahan Harus Berdampak

Ternate16 Dilihat

TERNATE, NusaPena — Pemerintah Kota Ternate menegaskan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Di tengah keterbatasan ruang fiskal, setiap program dan kegiatan dituntut memiliki hasil terukur serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2026 di hadapan DPRD Kota Ternate, Kamis (24/9/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp988,83 miliar. Angka ini meningkat Rp26,99 miliar atau 2,81 persen dibandingkan APBD sebelum perubahan.

Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp159,69 miliar, pendapatan transfer Rp820,70 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,43 miliar.

Namun, struktur tersebut menunjukkan pendapatan Kota Ternate masih sangat bergantung pada dana transfer. Karena itu, Pemkot Ternate menargetkan penguatan PAD melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemanfaatan sistem informasi.

“Pengelolaan pendapatan harus semakin efektif, transparan, akuntabel dan berkelanjutan, sehingga secara bertahap dapat memperkuat kemandirian fiskal Kota Ternate,” ujar Nasri.

Di sisi belanja, Rancangan Perubahan APBD 2026 menetapkan belanja daerah sebesar Rp987,51 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi Rp929,25 miliar, belanja modal Rp51,05 miliar, dan belanja tidak terduga Rp7,19 miliar.

Dengan ruang fiskal yang terbatas, Nasri menegaskan pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBD.

Menurutnya, anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki output dan outcome terukur serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“APBD tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus melihat hasil, manfaat dan dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara pada sisi pembiayaan, pemerintah memperhitungkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit sebesar Rp1,68 miliar sebagai penerimaan pembiayaan.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal Pemerintah Kota Ternate pada Bank BPRS.

Nasri mengatakan Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk mendukung pelaksanaan RPJMD Kota Ternate 2025–2029 yang kini memasuki tahun kedua.

Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis terhadap kemampuan fiskal daerah sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kota Ternate,” pungkasnya. (srm)

Komentar