TKD Tertekan, Beban Pegawai Berat: Belanja Tidore Dipangkas Rp104,5 Miliar

TIDORE, NusaPena — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menghadapi tekanan fiskal cukup berat pada 2026. Di tengah pengurangan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan tingginya beban belanja pegawai, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 justru harus dipangkas hingga Rp104,5 miliar.

Pemangkasan tersebut terungkap dalam penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (22/9/2026).

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, Belanja Daerah turun dari Rp969.125.998.713 menjadi Rp864.578.057.550.

Artinya, terjadi pengurangan sebesar Rp104.547.941.163 atau sekitar Rp104,5 miliar.

Pemangkasan terjadi pada sejumlah pos belanja. Belanja Operasi turun Rp87.126.942.539, sedangkan Belanja Modal berkurang Rp41.113.533.925.

Kondisi ini terjadi ketika pemerintah daerah juga menghadapi berkurangnya alokasi TKD dari pemerintah pusat serta tingginya beban belanja pegawai.

“Tahun 2026 ini kita mengalami pengurangan alokasi Dana Transfer yang cukup besar, ditambah beban belanja pegawai. Kita harus optimalkan PAD, efisiensi belanja, dan sinergi dengan pusat,” katanya.

Di sisi lain, Pendapatan Daerah justru mengalami kenaikan.

Pendapatan Daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp796.196.283.374 meningkat menjadi Rp840.623.384.444 atau bertambah Rp44.427.101.070.

Kenaikan tersebut berasal dari PAD sebesar Rp2,5 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp41.306.966.522 dari kurang bayar DBH 2023, serta lain-lain pendapatan sebesar Rp620.134.548.

Namun, tambahan pendapatan tersebut belum mampu mencegah pemerintah daerah melakukan penyesuaian signifikan terhadap belanja.

Beban fiskal semakin terlihat dari struktur APBD sebelum perubahan. Belanja daerah sebesar Rp969,1 miliar jauh lebih besar dibanding pendapatan daerah sebesar Rp796,1 miliar.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkot Tidore menyiapkan tiga strategi.

Pertama, mengoptimalkan PAD dengan meningkatkan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru.

Kedua, melakukan efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang dinilai kurang prioritas dan memangkas anggaran administratif.

Ketiga, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui pengusulan program maupun pendanaan khusus langsung kepada kementerian.

“Kita harus optimalkan PAD, efisiensi belanja, dan sinergi dengan pusat,” tegas Muhammad Sinen.

Wali Kota juga mengajak seluruh pihak mengawal pelaksanaan APBD dengan semangat “Toma Loa Se Banari”.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, Kota Tidore Kepulauan memperoleh tambahan ruang fiskal melalui insentif dari pemerintah pusat.

Tidore meraih dua penghargaan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 17 September 2026.

Tidore meraih Terbaik II kategori Akses Pelayanan Pendidikan dan Terbaik II kategori Pengelolaan Lingkungan dan Sampah. Masing-masing penghargaan memberikan Insentif Fiskal sebesar Rp1,5 miliar sehingga total mencapai Rp3 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, mengatakan Nota Kesepakatan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS APBD 2026 telah disepakati bersama DPRD dan Wali Kota.

Menurutnya, kesepakatan tersebut mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi, efisiensi dan efektivitas.

Rapat paripurna dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda, Plt Kepala BNN, para Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan OPD.

Ranperda Perubahan APBD 2026 beserta Nota Keuangannya kemudian diserahkan Wali Kota Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk dibahas lebih lanjut. (los)

Komentar