APBD Perubahan Tidore di Tengah Tekanan Fiskal, Fraksi DPRD Minta Belanja Makin Selektif

TIDORE, NusaPena — Tekanan fiskal membayangi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026. Di tengah perubahan dan pengurangan transfer pemerintah pusat serta meningkatnya beban belanja daerah, DPRD meminta Pemerintah Kota Tidore Kepulauan lebih selektif dalam menentukan prioritas anggaran.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I Tahun 2026/2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026 beserta Nota Keuangan, Rabu (23/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Hj. Asma Ismail, dan dihadiri Ketua DPRD Ade Kama bersama 22 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Forkopimda, pimpinan OPD, camat serta unsur terkait lainnya.

Empat fraksi DPRD itu PDI Perjuangan, PKB, Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan ADEM. Mereka memberikan catatan yang pada dasarnya bermuara pada satu persoalan: ruang fiskal daerah semakin membutuhkan kehati-hatian.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Hamga Basinu, mengingatkan agar kebijakan efisiensi fiskal tidak diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kebutuhan masing-masing daerah.

Menurut Hamga, pengalaman kebijakan efisiensi nasional pada 2025 menunjukkan bahwa dampaknya turut menyentuh APBD. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan efisiensi tidak mengorbankan pelayanan dasar dan target pembangunan.

“Ukuran perubahan APBD bukan sekadar besarnya angka yang berubah, melainkan ketepatan pemerintah dalam menjaga pelayanan, memilih prioritas dan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Hamga.

Tekanan serupa disoroti Fraksi PKB. Juru bicaranya, Faisal Mahmud, menilai kondisi fiskal daerah mengharuskan pemerintah lebih rasional dalam mengalokasikan belanja.

Bagi PKB, efisiensi tidak identik dengan sekadar memangkas anggaran. Setiap belanja harus diuji berdasarkan manfaat, ketepatan sasaran dan kontribusinya terhadap prioritas pembangunan.

“Belanja yang bersifat kurang prioritas perlu dievaluasi, sementara belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan tetap menjadi perhatian,” kata Faisal.

Di sisi pendapatan, PKB mendorong Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui optimalisasi potensi daerah, pembenahan tata kelola pemungutan dan peningkatan kepatuhan.

Sementara Fraksi Demokrat Karya Indonesia melalui Idrus Salim menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh berhenti pada penyesuaian angka pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Perubahan anggaran, menurutnya, harus menjadi momentum untuk mengoreksi, mempertajam dan menyempurnakan program pembangunan berdasarkan kondisi fiskal dan kebutuhan riil daerah.

“Ranperda ini dilakukan secara terbuka, konstruktif dan berdasarkan data yang akurat, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, realistis, berkeadilan dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” ujarnya.

Paling tegas, Fraksi ADEM melalui juru bicaranya, Hasanudin Fabanyo, menyoroti kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan cukup berat.

Perubahan dan pengurangan alokasi transfer pemerintah pusat disebut menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan, sementara beban belanja yang harus ditanggung melalui APBD terus meningkat.

Dalam kondisi tersebut, ADEM meminta setiap kebijakan perubahan anggaran dilakukan secara hati-hati, terukur dan transparan dengan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.

Rangkaian pandangan fraksi tersebut menunjukkan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak sekadar berkutat pada perubahan struktur anggaran. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengelola ruang fiskal yang terbatas tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik dan target pembangunan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut mampu meningkatkan pendapatan tanpa menambah beban masyarakat, sekaligus memangkas atau mengevaluasi belanja yang tidak menjadi prioritas.

Meski memberikan sejumlah catatan, seluruh fraksi pada prinsipnya mendorong Ranperda APBD Perubahan 2026 segera dibahas dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dijadwalkan menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Kamis (24/9/2026).

Tanggapan tersebut akan menjadi bagian penting untuk melihat bagaimana pemerintah daerah merespons berbagai catatan DPRD, terutama terkait tekanan fiskal, prioritas belanja, optimalisasi pendapatan dan perlindungan terhadap pelayanan dasar masyarakat. (los)

Komentar