Wali Kota Tidore Tegur ASN yang Membolos, BKPSDM Diminta Setor Laporan Tiap Bulan

TIDORE, NusaPena — Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan pentingnya disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat evaluasi penegakan disiplin kerja ASN di teras belakang lantai dua Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Rabu (16/9/2026).

Muhammad Sinen menyoroti masih ditemukannya pegawai yang tidak masuk kantor atau meninggalkan kewajiban pada jam kerja. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebijakan fleksibilitas jam kerja yang diterapkan pemerintah.

Menurutnya, kebijakan efisiensi yang berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seharusnya menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab.

“Penerapan disiplin ASN merupakan langkah tegas dari pemerintah melalui fleksibilitas jam kerja. Kebijakan ini justru disalahgunakan dengan banyaknya temuan pegawai yang membolos atau tidak masuk kantor pada jam kerja,” tegasnya.

Untuk memastikan kedisiplinan berjalan, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) lebih proaktif memantau kehadiran ASN.

BKPSDM juga diminta menyampaikan laporan kehadiran pegawai secara rutin setiap bulan langsung kepada Wali Kota.

Selain persoalan kehadiran, Muhammad Sinen meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat laporan terhadap setiap perintah dan program yang dijalankan setiap bulan.

Laporan tersebut diperlukan sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan program pemerintahan dapat terus dikoreksi dan diperbaiki.

Ia juga mengingatkan jajarannya agar menghargai waktu dengan menerapkan prinsip time is money. Menurutnya, waktu kerja yang terbuang dapat berdampak terhadap pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Muhammad Sinen bahkan meminta ASN membiasakan diri hadir minimal 15 menit sebelum kegiatan atau acara dimulai sesuai waktu yang tercantum dalam undangan.

“Kepercayaan itu sangat sulit didapat, tetapi sangat mudah untuk hilang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan ASN mengenai tanggung jawab moral atas waktu kerja yang dibayar melalui gaji dan TPP. Menurutnya, setiap waktu yang disia-siakan dalam menjalankan tugas memiliki konsekuensi pertanggungjawaban, termasuk secara moral.

Ke depan, rapat evaluasi tersebut akan digelar setiap bulan dengan konsep “Rapat Curhat”.

Forum itu tidak hanya menjadi ruang evaluasi dari pimpinan kepada bawahan. Muhammad Sinen membuka ruang bagi pimpinan OPD untuk memberikan evaluasi terhadap kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Dalam forum ini, kinerja bapak dan ibu pimpinan OPD akan dievaluasi secara menyeluruh. Sebaliknya, para pimpinan OPD juga diberikan ruang dan diwajibkan untuk mengevaluasi balik kinerja Wali Kota maupun Wakil Wali Kota,” tandasnya.

Ia berharap mekanisme tersebut dapat menciptakan pemerintahan yang terbuka, saling mengoreksi, serta bertanggung jawab terhadap masyarakat. (los)

Komentar