TKD Dipangkas, Wali Kota Tidore Tekan OPD Genjot PAD

TIDORE, NusaPena – Di tengah tekanan fiskal akibat kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dituntut tidak hanya mengandalkan dana transfer. Wali Kota Muhammad Sinen bahkan menekan seluruh perangkat daerah untuk serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penegasan itu disampaikan Muhammad Sinen dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2026/2027 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (29/9/2026), setelah empat fraksi DPRD menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ade Kama tersebut dihadiri 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Forkopimda, pimpinan OPD, camat serta insan pers.

Dalam pidatonya, Muhammad Sinen mengingatkan bahwa perubahan APBD 2026 bukan sekadar pergeseran angka penerimaan, belanja dan pembiayaan. Menurutnya, perubahan anggaran tersebut menjadi instrumen pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan pembangunan di tengah kondisi fiskal yang semakin menyempit.

“Perubahan APBD 2026 adalah rumusan pikiran dan kehendak bersama untuk tetap menjaga arah penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju Tidore Kepulauan yang aman, nyaman, ramah, maju dan berkelanjutan untuk semua,” ucapnya.

Namun, tekanan fiskal tersebut membuat pemerintah daerah harus mencari ruang penerimaan dari sumber lain. Salah satu yang ditekankan adalah PAD.

Muhammad Sinen secara terbuka menyoroti pengelolaan penagihan pajak dan retribusi daerah yang dinilai masih belum maksimal.

“Hari ini kita masih melihat penagihan pajak dan retribusi belum dilakukan secara maksimal,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta perangkat daerah yang berkaitan dengan peningkatan PAD segera melakukan pembenahan manajemen dan tata kelola penagihan, memperkuat pengawasan serta memperbaiki sarana dan prasarana pendukung.

Ia berharap langkah tersebut mampu memastikan target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026 dapat tercapai.

“Perlu dilakukan perbaikan manajemen atau tata kelola penagihan, perkuat pengawasan dan perbaikan sarana-prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung peningkatan PAD,” ujarnya.

Tak hanya soal pendapatan, Muhammad Sinen juga mengingatkan pimpinan perangkat daerah agar berhati-hati dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.

Ia meminta setiap OPD memahami regulasi, mengikuti prosedur dan tahapan yang benar serta melakukan inovasi agar anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Bentengi diri dengan prosedur dan tahapan yang benar agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” katanya.

Menurutnya, manfaat program dan kegiatan dalam APBD Perubahan 2026 harus dirasakan secara proporsional oleh masyarakat di Pulau Tidore, Daratan Oba, Maitara, Mare dan Marekofo.

Di sisi lain, wali kota mengingatkan bahwa tantangan pemerintah daerah tidak berhenti pada menyempitnya ruang fiskal. Kondisi ekonomi masyarakat juga menghadapi tekanan akibat kemarau berkepanjangan, badai yang mengganggu aktivitas ekonomi serta kebakaran yang menghanguskan perkebunan warga.

“Tantangan kita hari ini bukan hanya penurunan transfer fiskal, namun yang lebih krusial adalah kondisi ekonomi masyarakat,” terangnya.

Muhammad Sinen pun mengajak DPRD, Forkopimda, pemangku kepentingan dan insan pers bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD Perubahan 2026 agar berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Rapat paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan naskah persetujuan DPRD oleh Ketua DPRD Ade Kama kepada Wali Kota Muhammad Sinen. (los)

Komentar